HUBUNGAN ILMU POLITIK DENGAN ADMINISTRASI NEGARA/PUBLIK
Nama : Risqidastia
Refnadilla
NIM : 1401112556
Program Studi : Administrasi Publik
Mata Kuliah : Pengantar Ilmu Politik
Kelas : A
Hubungan Ilmu Politik dengan Ilmu Administrasi Negara/Publik
Ilmu administrasi negara dengan ilmu
politik memiliki keterkaitan yang sangat erat. Maka dapat dikatakan pula bahwa
administrasi negara adalah anak dari ilmu politik, karena pada dasarnya
administrasi negara sebagai pelaksana politik. Suatu kebijakan publik yang
dirumuskan oleh politik, tidak akan sempurna bila tidak mendapat masukan dari
administrasi. Dengan kata lain, bahwa dengan masukan dari administrasi, maka
politik dapat merumuskan suatu kebijakan. Sebagai contoh, keputusan politik
mengenai RUU Pilkada agar pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD, kebijakan
tersebut diambil setelah pemerintah atau penyelenggara administrasi menyajikan
berbagai pertimbangan dan data sebagai dasar pembuatan suatu kebijakan.
Keputusan politik tersebut diambil setelah adanya dukungan dari 226 anggota DPR
RI. Dengan adanya keputusan ini,maka kedaulatan rakyat terancam. Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono tidak dapat membatalkan keputusan DPR RI karena telah
ada peraturan perundangan yang mengaturnya. Namun beliau mempunyai hak
mengeluarkan peraturan dan rencananya akan mengeluarkan Perppu terkait RUU
Pilkada ini untuk menyelamatkan demokrasi.
Dengan demikian, terlihat bahwa
penetapan kebijakan adalah fungsi politik yang dijalankan pemerintah, dan
pelaksanaannya adalah fungsi
administrasi yang dijalankan oleh pemerintah. FJ Goodnow dalam bukunya Politics and Administration, mengatakan
bahwa fungsi pokok pemerintah yang amat berbeda satu sama lain yaitu politik
dan administrasi. Politik melakukan kebijaksanaan atau melahirkan keinginan
negara, sementara administrasi diartikan sebagai hal yang harus berhubungan
dengan penyelenggaraan kebijakan kehendak negara.
Administrasi negara adalah
kelanjutan dari proses politik. Adanya birokrasi hanyalah sebatas pelaksanaan
administrasi proses politik, artinya administrasi negara itu ada untuk
menciptakan ketertiban proses politik, namun tidak di infiltrasi oleh hasil proses
politik. Ilmu politik dan administrasi negara bagaikan kuku dengan daging,
tidak dapat dipisahkan. Politik tanpa administrasi negara hanya sebuah jargon
dan janji-janji, sebaliknya administrasi negara tanpa politik seperti mobil
tanpa arah dan tujuan.
Keberadaan ilmu politik dan ilmu
administrasi negara erat kaitannya, karena memiliki pokok bahasan yang sama
yaitu masalah kenegaraan. Dalam kata lain, mempunyai objek materi yang sama,
yaitu negara, namun keduanya berbeda dalam objek formal. Ilmu politik menitikberatkann
pada kekuasaan sedangkan ilmu administrasi negara menitikberatkan pada
pelayanan.
1 komentar:
minta kirim dong tulisannya
Posting Komentar